Santunan rutin tiap tahun di bulan Muharram untuk siswa-siswi Madrasah Aliyah Pink 03 yang berstatus yatim dan piatu
Masyarakat Muslim Indonesia sering merayakan lebaran anak yatim pada tanggal 10 Muharram. Perayaan ini ada yang menentang, dan tidak sedikit yang melestarikan tradisi ini.
“Kalau Indonesia memang ramai budaya seperti ini, hampir setiap masjid serta majlis taklim mengadakan perayaan tahun baru Islam, disertai di dalamnya santunan anak yatim karena memang bulan Muharram, tepatnya tanggal 10 adalah lebarannya anak yatim,” tulis Ahmad Zarkasih Lc dalam bukunya “Sejarah Kalender Hijriyah”.
Ahmad Zarkasih mengatakan, tradisi ini muncul karena memang banyak hadits-hadits yang dikenal oleh orang kebanyakan perihal fadhilah menyantuni anak yatim di tanggal 10 Muharram. Karena banyaknya yang menyantuni, seakan tanggal 10 Muharram ini jadi bulan untungnya anak yatim.
“Sehingga banyak orang menyebutnya lebaran mengingat makna lebaran adalah hari bersenang-senang. Begitu juga di tanggal ini, anak yatim sedang senang-senangnya karena banyak yang sayang,” katanya.
Ahmad Zarkasih mengatakan, di antara hadits-hadist tersebut ialah:
“Siapa orang yang mengusap kepala anak yatim (menyantuni/menyayangi) pada hari Asyura (10 Muharram), maka Allah akan angkat derajatnya sebanyak rambut anak yatim tersebut yang terusap oleh tangannya” (Hadits ke 212 dari kitab Tanbih al-Ghafilin).
Dalam kalender Hijriyah terdapat empat bulan haram, yakni Dzulqaidah, Dzulhijah, Muharram, dan Rajab. Disebut haram karena keempat bulan itu sangat dihormati, dan umat Islam dilarang berperang di dalamnya.
Muharram yang berarti diharamkan atau yang sangat dihormati, memang merupakan bulan gencatan senjata atau bulan perdamaian. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam di manapun harus selalu bersikap damai, tidak boleh mengobarkan api peperangan jika tidak diperangi terlebih dahulu.
Seyogianya, umat Islam menghormati dan memaknai Muharram dengan spirit penuh perdamaian dan kerukunan. Sebab, Nabi Muhammad SAW pada khutbah haji wada-yang juga di bulan haram, mewanti-wanti umatnya agar tidak saling bermusuhan, bertindak kekerasan, atau berperang satu sama lain.
https://www.republika.co.id/berita/qxly3n440/keutamaan-dan-keistimewaan-bulan-muharram
https://www.republika.co.id/berita/qy1cp5430/mengenal-tradisi-lebaran-anak-yatim-10-muharram





