Kepala Madrasah Aliyah Pink 03, NUMAN DAWAMI, S.Pd
“Sebagai lembaga pendidikan, Madrasah Aliyah Pink 03 berupaya selalu tanggap dengan perkembangan teknologi pada era sekarang. Dengan dukungan sumber daya baik berupa materi ataupun nonmateri yang di miliki Madrasah Aliyah Pink 03 siap untuk berkompetisi dengan sekolah lain dalam pelayanan informasi publik baik itu secara offline ataupun secara online. Teknologi Informasi web khususnya, menjadi sarana bagi Madrasah Aliyah Pink 03 untuk memberi pelayanan informasi secara cepat, jelas, dan akuntable. Dari layanan ini pula, Madrasah Aliyah Pink 03 siap menerima saran dari semua pihak yang akhirnya dapat menjawab kebutuhan masyarakat.”
Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia yang setara dengan sekolah menengah atas. Pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Jenjang kelas dalam waktuh tempuh madrasah aliyah sama seperti sekolah menengah atas.
Pada tahun kedua (kelas 11), siswa MA memilih salah satu dari 4 jurusan, yaituː Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Keagamaan Islam, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional. Sebagaimana SMA, MA terbagi dua yaitu, MA umum yang sering dinamakan MA dan MA kejuruan.
Pada dasarnya kurikulum MA sama dengan kurikulum sekolah menengah atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Berikut mata pelajaran yang diajarkan di MA selain mata pelajaran umum: